DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai tahapan verifikasi faktual selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar sosialisasi tahapan pencalonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020 di Ballroom Hotel Midtown lantai 2, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan draft mekanisme pendaftaran paslon, tahapan pendaftaran paslon dimulai sejak bulan Agustus hingga September 2020.
Tahapan pendaftaran paslon itu akan dibagi dalam beberapa tahapan.
"Pengumuman pendaftaran calon 28 Agustus - 3 September, pendaftaran Paslon 4-6 September," ujar Basir, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur dalam pemaparan umum yang disampaikan.
Tahapan pencalonan dilanjutkan dengan verifikasi syarat pencalonan 4-6 September yang dilakukan bersamaan dengan proses mendengar tanggapan dan masukkan masyarakat.
Pada tanggal 4-11 September dilanjutkan dengan proses pemeriksaan kesehatan paslon bersamaan pula dengan tahapan verifikasi syarat calon 6-12 September, 13-14 September pemberitahuan hasil verifikasi.