Minggu, 28 April 2024

Lakukan Pencurian dengan Motif Ekonomi, Dua Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 4 Februari 2022 10:25

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis kasus dua pencurian yang terjadi di Kota Tepian belum lama ini.

"Melakukan itu alasannya untuk kehidupan sehari-hari. Ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Selain itu, Ary Fadli juga menyampaikan bahwa pelaku tindak pidana kedua yang juga diamankan ialah pria berinisial S (23).

"Pelaku melakukan modusnya dengan cara membuntuti korban, saat korban lengah pelaku langsung mengambil tas dengan cara memotongnya dengan pisau cutter," urainya.

Dalam melakukan aksinya, S diketahui bergerak bersama rekannya yang kini masih dalam buruan petugas alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk TKP-nya di Jalan Ahmad Dahlan. Dia ini berperan sebagai eksekutor dengan pisau cutter. Dari pemeriksaan mengakunya baru satu kali tapi kami yakini ada dugaan TKP lain jika melihat dari cara pelaku beraksi yang cukup lihai. Makanya masih kami kembangkan lagi kasus ini," bebernya.

Sementara dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, S mengaku melakukan aksinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Alasannya untuk kebutuhan hidup. Hasil iden (identifikasi) kami, belum ada data bahwa dia sudah residivis, tapi kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews