Menurutnya, keterbukaan informasi, terutama dalam penyelenggaraan Pilkada sangat penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka di dalam proses pelaksanaan Pilkada.
“Komisi Informasi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pilkada. Masyarakat harus yakin bahwa apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, di mana hak publik atas informasi yang terbuka harus dijamin.
"Harapannya, pesan keterbukaan ini dapat disebarluaskan dari lingkungan kampus UMKT ke masyarakat, agar masyarakat sadar akan hak mereka dalam proses Pilkada," pungkasnya. (*)