DIKSI.CO, BERAU - Pria paruh baya berinisial MS (55) yang merupakan pedagang sate, nyambi jualan narkoba jenis sabu di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihak kepolisian Polsek Kelay pada Rabu (26/6/2024) kemarin berhasil mengungkap kasus itu berbekal dari laporan masyarakat.
Disebutkan kalau di lapak dagangan sate milik MS di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Tindak lanjut laporan warga tersebut, Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi menyebut, kala itu petugas menyamar dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pemilik warung tersebut.
Pada pukul 17.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Kelay mendatangi warung sate tersebut dan menemui pemilik atau penjual sate yang berinisial MS.
Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan empat poket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam toples kecil berwarna putih dan tergantung di dalam tas anyaman warna putih hitam di dapur kediaman pelaku.