SS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari suaminya sendiri, MS, yang juga terjerat kasus narkotika pada April 2024 lalu.
"Sabu yang ada sama pelaku (SS) ini itu sisa dari yang diberikan suaminya dulu. SS juga mengaku kalau memberikan 2 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan kepada KR untuk dijual," jelas Zainal.
KR yang saat itu juga berada di lokasi penggerebekan mengakui telah menerima dua paket sabu siap edar dari SS untuk dijual.
Sabu seberat 0,32 gram tersebut disimpan KR di saku celana jeansnya.
"Rencananya dua paket hemat tersebut akan dijual oleh KR," kata Zainal.
Saat ini, kedua IRT tersebut telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)