Jumat, 17 Mei 2024

Kriteria Penerima Sembako Tidak Jelas, Budiono: Harus Ada Surat Edaran Kriteria yang Terdaftar

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 7 Mei 2020 5:17

Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kriteria data penerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum memiliki kepastian, sementara proses verifikasi data terus dilakukan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro menanggapi hal ini bahwa pendataan masyarakat terdampak Covid-19 masih terdapat banyaknya permasalahan.

"Saya masih melihat upaya pemerintah dalam pendataan masih banyak kendala," katanya.

Setelah melewati beberapa kali verifikasi data penerima sembako Pemkot Balikpapan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan mendapatkan 13.986 KK yang dicoret dari 66.208 KK yang diperoleh.

"Data itu saya dengar dikembalikan lagi ke Dinsos. Padahal kita anggarankan masyarakat yang terdampak ada 70.000 KK," ujarnya.

Budiono menanggapi seharusnya Pemkot Balikpapan membuat petunjuk teknis (juknis) agar adanya kejelasan kepada masyarakat seperti apa yang terdampak untuk mendapatkan bantuan sebako.

"Harus ada juknis yang jelas supaya masyarakat tidak menimbulkan gejolak. Maka kita harus bersikap tegas Pemkot baik mengambil keputusan dalam menyikapi pandemi Covid-19," kata Budiono.

Diketahui data penerima sembako yang dipangkas sebanyak 13.986 KK terdapatnya pekerja seperti PNS yang masih memiliki gaji dan tidak masuk dalam kriteria penerima sembako.

"Harusnya ada surat edaran terkait kriteria yang terdaftar, ini kurang sinergi antara Dinsos, Kelurahan, PNS, dan Pemkot Balikpapan," pungkasnya. (advertorial)

Logo DPRD Balikpapan

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews