Jumat, 3 Mei 2024

KPU Samarinda Gelar Pleno Penetapan SK Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Firman Hidayat : Tinggal Tunggu Pelantikan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 22 Januari 2021 6:13

Kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar KPU Samarinda, Jumat (22/1/2021)/Diksi.co

Selanjutnya, SK yang telah ditetapkan dalam rapat pleno oleh KPU Samarinda akan diteruskan ke pimpinan DPRD Kota Samarinda, Gubernur Kaltim, hingga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunggu jadwal pelantikan.

"Sampai tahapan pleno penetapan ini artinya tugas KPU Samarinda sudah selesai untuk tahapan pelaksanaan. Paslon Terpilih tinggal tunggu jadwal pelantikan," kata Firman.

Tugas KPU Samarinda berikutnya sebut Firman adalah melakukan evaluasi kegiatan dan pelaporan hasil seluruh kegiatan pelaksanaan Pilkada Samarinda 2020.

"Tugas KPU Samarinda tinggal satu lagi evaluasi dan pelaporan seluruh kegiatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews