Jumat, 22 November 2024

KPU Samarinda Gelar Pleno Penetapan SK Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Firman Hidayat : Tinggal Tunggu Pelantikan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 22 Januari 2021 6:13

Kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar KPU Samarinda, Jumat (22/1/2021)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih Andi Harun-Rusmadi.

Rapat pleno berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (22/1/2021) dimulai pukul 09.00 Wita.

Dari pantauan Diksi.co, terlihat pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Andi Harun-Rusmadi, mantan kontestan Pilkada Muhammad Barkati, beberapa perwakilan partai politik pengusung, LO dan beberapa Forkopimda Kota Samarinda.

Usai pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, bahwa KPU telah resmi menetapkan pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih.

"Kita (KPU) juga berikan Surat Keputusan (SK) terpilihnya bapak Andi Harun-Rusmadi dengan perolehan suara 36,11 persen," ungkap Firman saat diwawancara awak media.

Selanjutnya, SK yang telah ditetapkan dalam rapat pleno oleh KPU Samarinda akan diteruskan ke pimpinan DPRD Kota Samarinda, Gubernur Kaltim, hingga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunggu jadwal pelantikan.

"Sampai tahapan pleno penetapan ini artinya tugas KPU Samarinda sudah selesai untuk tahapan pelaksanaan. Paslon Terpilih tinggal tunggu jadwal pelantikan," kata Firman.

Tugas KPU Samarinda berikutnya sebut Firman adalah melakukan evaluasi kegiatan dan pelaporan hasil seluruh kegiatan pelaksanaan Pilkada Samarinda 2020.

"Tugas KPU Samarinda tinggal satu lagi evaluasi dan pelaporan seluruh kegiatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews