Sabtu, 23 November 2024

KPU Paser Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Bupati

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 25 September 2020 8:12

Proses penetapan nomor urut di Paser/ DIksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan nomor urut empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati Paser melalui rapat pleno yang digelar Kamis (24/09/2020).

“Menetapkan nomor urut 1 H Tony Budi Hartono Calon Bupati dan Aji Sayid Fathurrahman calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid.

Untuk nomor urut dua, KPU menetapkannya kepada paslon Alphard Syarif sebagai bupati dan Arbain M Noor sebagai calon Wakil Bupati. 

“Nomor urut dua ditetapkan kepada pasangan Alphard Syarif dan Arbain M Noor dengan partai pengusung Demokrat, Gerindra, Nasdem, Bekarya dan PKS,” ujar Qayyim.

Nomor urut ketiga, ditetapkan kepada paslon Fahmi Fadli dan Masitah yang diusung partai Golkar dan PKB.

“Nomor urut empat ditetapkan pasangan calon Sulaeman Eva Merukh dan Ihwan Wirawan yang diusung Partai Bulan Bintang (PBB), PDIP, PPP, dan PAN,” ucap Qayyim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews