KPU Kota Bontang, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengecek nama apakah sudah terdaftar atau belum. Bisa datang langsung ke kantor Kelurahan untuk melihat DPS yang telah ditempel, atau berkoordinasi dengan ketua RT setempat.
Lebih simpel lagi, warga bisa mengakses link lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan data, warga bisa mengisi form tanggapan masyarakat yang tersedia di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat.
“Ayo masyarakat Bontang, silahkan dicek namanya, apakah sudah terdaftar atau belum, kalau belum segera laporkan ke PPS. Petugas kami standby untuk melayani tanggapan masyarakat terkait data pemilih. Link juga tersedia, bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sebarkan ke keluarga, kerabat, dan para sahabat,” jelas Antoni.
Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020 ;
1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id , akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.