DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan terus melakukan update data untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bersama stake holder terkait.
Update data ini terus dilakukan setiap bulan, dan dilakukan rapat koordinasi setiap 3 bulan, seperti yang dilakukan KPU Balikpapan pada Jumat (18/6/2021).
"Jadi pemutakhiran daftar pemilih kita yang biasanya kita lakukan menjelang pemungutan suara, itu kita lakukan jauh jauh hari, kita update setiap bulan dan dikoordinasikan setiap 3 bulan," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.
DPT yang dimiliki KPU Kota Balikpapan akan selalu diupdate secara rutin jika ada pemilih yang baru masuk maka akan ditambahkan, namun jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dicoret.
"Begitu menjelang pemilihan kita tidak usah repot lagi melakukan pemutakhiran data pemilih yang masif, seperti datang dari rumah ke rumah. Karena data kita ini sudah aktual sekali" ujarnya.
KPU Kota Balikpapan pun bekerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti Disdukcapil, dengan Dinas Perumahan dan Pemakaman, dengan kepolisian, Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan stake holder terkait lainnya.
Menurut Noor Thoha, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan dengan cara menjemput bola dengan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan persayratan yang telah dipublikasi KPU Balikpapan.
"Kita akan jemput bola koordinasi dengan intansi terkait dari syarat-syarat DPT," katanya.
Diketahui, kriteria untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yakni belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas kependudukan, baru berusia 17 tahun (pemilih pemula), terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, pensiun dari TNI atau POLRI. (tim redaksi Diksi)