DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Balikpapan telah memenuhi kuota sebanyak 10.500 orang.
Rekrutmen KPPS ini dilakukan perpanjangan 4 hari yang semula berakhir pada Rabu (14/10) namun diperpanjang hingga Minggu (18/10) untuk memenuhi kuota anggotanya.
"Jadi hingga saat ini Alhamdulillah sudah terpenuhi ya dari 7 orang setiap 1.501 TPS, itu sudah terpenuhi seluruhnya 10.500 orang jadi tidak ada masalah untuk perekrutan KPPS," kata Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim, Senin (19/10/2020) saat ditemui dikantornya.
Saat ini anggota PPS dibantu oleh anggota PPK untuk melakukan seleksi berkas anggota KPPS tersebut, kalau ada berkas yang tidak memenuhi persyaratan tentu nanti akan dicari penggantinya.
"Misalnya masalah umur karena yang paling riskan, umurnya itu harus maksimal 50 tahun dan minimal 20 tahun. Kalau itu belum terpenuhi nanti mereka akan cari lagi, waktunya itu sampai hitungannya 7 hari dari hari sekarang," ujarnya.
Setelah 7 hari anggota PPS akan mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat, jika ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan nama-nama calon anggota KPPS maka akam dimintai klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Kalau nanti masyarakat menemukan salah satu calon anggota mungkin dianggap partisan dengan partai-partai politik, atau berafilisi dengan parpol, atau dia salah satu tim kampanye paslon, maka tentu nanti akan dilakukan klarifikasi, kalau dia terbukti maka juga kita kan coret dan menggantinya gitu," katanya.
Setelah itu nama-nama yang terpilih tersebut akan dikirimkan ke KPU melalui PPK yang nantinya KPU Balikpapan akan tetapkan melalui surat keputusan KPU, dan diserahkan kembali ke anggota PPS.
Terkait honor KPPS yakni ketuanya mendapat Rp 950.000, sementara anggotanya mendapat Rp 850.000 yang didapatkan dari anggaran Pilkada. (advertorial)