DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melaksanakan Sosialisasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil), dan juga sosialisasi terkait mekasime pengajuan bakal calon (Bacalon) anggota DPRD Balikpapan untuk Pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yakni 18 Partai Politik (Parpol), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta stakeholder terkait lainnya, di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (27/4/23).
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar partai politik yang mengusung bakal calonnya ke KPU dapat mengikuti syarat-syarat dan mekansime yang berlaku.
"Untuk pemenuhan syarat administrasi pengajuan bakal calonnya, sehingga yang administrasi ini kita akan benahi betul-betul," kata Noor Thoha, kepada awak media.
Dalam kesempatan ini Thoha menjelaskan bahwa terkait kursi diakuinya memang ada perubahan. Setelah pihaknya hitung berdasarkan jumlah penduduk disetiap kecamatan.
"Kecamatan Balikpapan Selatan dan Timur ada penambahan jumlah penduduk agak signifikan. Balikpapan Timur tadinya 5 kursi menjadi 6 kursi dan Balikpapan Selatan yang tadinya 9 kursi menjadi 10 kursi," ujarnya.
"Balikpapan Kota dan Tengah untuk penambahan penduduk tidak terlalu signifikan. Yang signifikan itu bertambah itu ada di Balikpapan Timur dan Selatan," lanjutnya.
Penetapan jumlah kursi ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang semakin meningkat di satu dapil, maka jumlah perwakilan atau kursi DPRD yang diperebutkan juga meningkat. (tim redaksi Diksi)