Sabtu, 23 November 2024

KPU Balikpapan Berikan Bimbingan Teknis Menggunakan Aplikasi Sidalih 4.0

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 23 Juli 2020 5:31

KPU Balikpapan gelar pemutakhiran data dengan aplikasi Sidalih 4.0/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dan pengenalan aplikasi Sidalih 4.0 yang dilakukan Rabu (22/7) hingga Kamis (23/7) di Hotel Grand Tjokro Sepinggan Balikpapan.

Bimtek ini di hadiri oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kota Balikpapan, dan dihadiri badan adhoc Ketua dan Anggota PPK dari seluruh kecamatan yang ada di Balikpapan, dan Ketua serta operator PPS dari 34 kelurahan yang ada di Balikpapan. 

Bimtek ini dilaksanakan dari tindak lanjut pencoklitan dan penelitian yang sedang dilaksanakan oleh anggota PPDP selama 1 bulan untuk mendatangi satu per satu rumah warga di Balikpapan.

"Jadi data yang dipegang oleh PPDP itu disingkronkan dengan data faktualnya, hasilnya akan diinput di tingkat PPS," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

"Jadi PPS itu menginput nih, mana yang sudah betul, mana yang ada perubahan, mana yang dicoret dan mana yang baru. Itu diinput oleh teman-teman PPS," lanjutnya.

Dalam penginputan ini digunakan aplikasi Sidalih 4.0, yang nanti akan digunakan untuk mengolah seluruh data dari hasil pencocokan dan penelitian di lapangan.

Sebagai informasi aplikasi Sidalih memang telah digunakan sejak lama namun banyaknya kendala seperti ada data yang ganda ataupun kurang.

Dengan demikian diperkenalkanlah aplikasi Sidalih 4.0 dengan verai yang terbaru.

"Harapannya tentu saja aplikasi Sidalih 4.0 ini tidak ada masalah apa-apa lagi. Dulu ada tapi ketika misalnya yang mau diupload 100 data, yang diterima hanya 10 atau 20. Akhinya yang lain menjadi terkatung-katung," ujar Noor Thoha.

 "Yang jelas sekurang-kurangnya dengan  Sidalih 4.0 ini dapat mengurangi kegandaan daftar pemilih itu atau setidaknya dapat meminimalir kegandaan," lanjutnya.

Selain itu, KPU Balikpapan juga menyerahkan laptop kepada 34 operator PPS dengan status dipinjamkan, yang diharapakan agar saat bekerja tidak kerepotan lagi karena tidak adanya sarana komputer.  

"Setelah Pilkada selesai dilaksanakan maka semua laptop tersebut wajib dikembalikan ke KPU dan menjadi aset negara," katanya.

Pembelian laptop untuk para operator PPS  tersebut menggunakan anggaran dari Pemerintah Kota Balikpapan pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews