Jumat, 3 Mei 2024

KPK Undang Wali Kota Samarinda, Andi Harun Siap Buka-bukaan Soal Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Aset

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 20 Juli 2021 12:20

Wali Kota Samarinda, Andi Harun/Diksi.co

Diketahui belum lama ini, Pemkot Samarinda telah melakukan eksekusi penyelamatan aset daerah yang telah lama dikuasai pihak ketiga. Seperti kantor DPD Golkar Kaltim dan bangunan ruko Plaza 21.

"Sebenarnya ini tidak ada masalah politiknya. Ini murni masalah penanganan aset. Seperti yang kami lakukan terhadap kantor Golkar Kaltim itu sama seperti apa yang kami lakukan dengan bangunan ruko Plaza 21. Kami segel dan beri kesempatan pihak ketiga mengosongkan bangunan," terangnya.

Mengenai aset lahan tempat berdirinya kantor DPD Golkar Kaltim, Andi Harun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur untuk aset pemerintah dapat digunakan sebagai kepentingan politik. Jalan satu-satunya yang dapat ditempuh yakni membeli aset tersebut dari pemerintah.

"Golkar masih ada satu kesempatan sebenarnya, kecuali mereka mau beli karena gak boleh disewakan, dipinjam pakaikan dan gak bisa dihibahkan, kalau mereka mau beli ada aturan yang mengatur itu, tapi tetap dengan harga sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Disinggung mengenai nilai rupiah seluruh aset pemerintah kota jika berhasil di selamatkan, Andi Harun pun menyebut angka fastastia hingga ratusan miliar.

"Bayangkan baru satu urusan aset tanah di ex lokasilisasi Bayur saja bisa menyampai angka miliaran, apalagi kalau semua bisa kita selamatkan yang pasti bisa jadi bernilai ratusan miliar dan bukan tidak mungkin akan mencapai nilai triliunan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews