Selasa, 26 November 2024

KPK Undang Wali Kota Samarinda, Andi Harun Siap Buka-bukaan Soal Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Aset

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 20 Juli 2021 12:20

Wali Kota Samarinda, Andi Harun/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) undang Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai narasumber dalam penyelenggaraan pelatihan Akademi Jurnalis Anti Korupsi (AJLK) yang akan digelar Kamis 22 Juli 2021.

Dalam surat undangan bernomor B/4072/HM 01.04/50-56/07/2021 secara resmi Andi Harun akan berbagi cerita dalam acara yang bertemakan "Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Melalui Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi".

Ditemui langsung oleh awak media di Anjungan kantor Balaikota pada, Selasa (20/7/2021) Andi Harun dengan tegas bersedia berbagi pengalaman saat melakukan penyelamatan aset milik pemerintah.

"Saya akan buka-bukaan. Karena bisa menjadi role model bagi daerah lain. Tidak ada yang harus ditutup-tutupi karena fungsi pemerintahan akan berjalan dengan baik di bidang pengelolaan dan pengamanan aset," ujarnya.

Selaku Kepala Daerah, Andi Harun menyampaikan bahwa tindakan pemerintah dalam menyelamatkan aset daerah semua dilakukan berdasarkan aturan yang telah dibuat.

"Jangan sampai ada pembiaran. Karena menurut undang-undang saya harus melakukan pengadministrasian, penataan dan pengamanan aset milik pemerintah," jelasnya.

Langkah tegas Pemkot Samarinda ini menjadi magnet bagi KPK untuk mengulas kunci kesuksesan Wali Kota Samarinda dalam menjawab tantangan penyelamatan aset.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews