Senin, 28 Oktober 2024

KPK Bongkar 4 Brankas saat Lakukan Penggeledahan di Kaltim, Jumlah Tersangka Berpotensi Bertambah?

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:34

KOLASE FOTO: KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi IUP tambang di Kaltim/IST

KPK menyebutkan kasus itu terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

Tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC.

Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

Di sisi lain, Tessa menyebutkan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu.

Namun dia masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews