Namun aksi puluhan kaum ibu-ibu itu harus bubar dengan tangan hampa.
Sebab di kediaman tersangka yang bermaterialkan kayu itu tidak terdapat orang.
Selain itu, untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban, pihak kepolisian dari Mapolresta Samarinda beserta jajaran melakukan pengamanan disekitar kediaman pelaku.
PENGAKUAN TERSANGKA ARISAN ONLINE
Setelah penyelidikan dan penyidikan berliku dari pihak kepolisian, tersangka arisan online Julia Kartika akhirnya membuka suara.
Dihadapan awak media, wanita berusia 24 tahun yang bekerja sebagai guru honorer itu meminta maaf kepada seluruh korban.
Dijelaskannya, arisan online tersebut mulai dikelolanya sejak 2018 silam.
Selama empat tahun berjalan, Julia awalnya mampu mempertanggungjawabkan arisan onlinenya.
Namun seiring berjalannya waktu, banyak member dengan jangka waktu pendek harus mencairkan dana hingga membuatnya kewalahan.
“Misal modalnya Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta. Rata-rata modalnya besar, akhirnya saya kewalahan,” akunya saat resmi menyandang status tersangka di Mapolresta Samarinda, Senin (24/10/2022).
Diakuinya ketidaksanggupannya untuk memenuhi janji keuntungan member dirasakan sejak 12 Juli 2022.
Alhasil agar terus berjalan dan demi memenuhi pengembalian modal member, Ia akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.