DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Terkait masalah proyek DAS Ampal yang molor dikerjakan kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa, DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III buka suara.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim, mengungkapkan bahwa tim Komisi III tetap bersepakat untuk menganjurkan DPU Balikpapan segera memutus kontrak PT. Fahera Duta Perkasa.
Hal ini guna menghindari dampak kerusakan yang jauh lebih besar. Apalagi, pekerjaan selama ini masih saja diangka 21,42 persen dan dinilai pesimis akan rampung.
"Sekarang terbukti kita lihat di Jalan MT Haryono yang sudah di gali-gali tapi tidak kunjung dilakukan perbaikan segera. Padahal, cuaca hujan kerap turun, sehingga sudah banyak ruko-ruko yang mengalami keretakan imbas dari galian itu," kata H. Acco sapaan karibnya.
DPU Kota Balikpapan menyampaikan bahwa pihak kontraktor masih meminta diberi kesempatan kembali, untuk segera membenahi dan mengejar ketertinggalan progress dari target yang ditentukan.
"DPU meminta waktu selama seminggu untuk menemui dan mendesak pimpinan PT. Fahreza. Dan kami masih memberikan kepercayaan kepada DPU untuk tugas tersebut," ujarnya. (Advertorial)