Hasan mengungkap total kebutuhan biaya untuk pengadaan jalan pendekat ini diperkirakan menelan biaya Rp300 miliar. Itu baru pembebasan lahan, fisik dikerjakan menggunakan APBD, biayaan diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
"Pembebasan lahan dulu dari pemerintah daerah, fisiknya dari APBN. Fisik jalan pendekat diperkirakan sebesar Rp1 triliun," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait penggunaan langkah konsinyasi, atau penyelesaian ganti rugi melalui pengadilan. Hasan menegaskan pemprov dan pihaknya belum membahasan opsi tersebut.
Diketahui, beredar kabar adanya warga yang enggan dibebaskan lahannya di lokasi jalan pendekat.
"Konsinyasi belum masuk opsi ya, kami masih akan lihat perkembangannya di lapangan. Kami harap warga turut memberikan dukungan pembangunan daerah," pungkasnya. (advertorial)