Tujuan sidak itu, komisi III ingin memastikan proses pemancangan rampung sesuai rencana kontraktor.
"Kami akan memastikan pengerjaan pemancangan selesai di tanggal 4 Oktober itu, juga bagaimana proses pengerjaan bangunan tahap awalnya," jelasnya.
Melihat mepetnya waktu pengerjaan yang hanya kurang lebih 3 bulan pembangunan. Terlebih selama pembangunan ada masa pengeringan beton 28 hari.
Masa pengeringan itu wajib dijalankan oleh kontraktor, untuk menjaga kualitas bangunan tetap baik.
"Tapi saya lihat memang mepet waktu pengerjaannya hingga target selesai akhir tahun nanti. Makanya kami akan lihat dulu nanti. Supaya pembangunan ini bisa kita kawal sama-sama," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)