Ia menegaskan bahwa Komisi III hadir sebagai bentuk pengawasan pekerjaan kontraktor, dan kapasitas tanggung jawab tetap ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
"Kita tidak terlalu menenkankan karena kami hanya pengawasan, itu bukan ranah kami, kalau kontraktor itu masalah Dinas PU ranahnya," katanya.
Sementara terkait atribut yang memprihatinkan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Alwi tak angkat bicara terkait masalah tersebut.
"Saya no comment kalau masalah itu," pungkasnya. (advertorial)