DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan menerima aspirasi warga Jalan Jendral Sudirman Klandasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (03/05/2021).
Kedatangan warga Klandasan ini meliputi RT 05 RT 06 RT 21 terkait permasalah Zona Zero Tolerance (ZZT) di Kota Balikpapan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng, mengatakan sejumlah warga ini datang meminta dukungan Komisi I DPRD Balikpapan untuk meneruskan aspirasi mereka.
"Aspirasi yang mereka sampaikan terkait ZZT di tempat mereka ini kita tampung dan akan kita teruskan," kata Johny Ng saat ditemui Diksi.co di ruang kerjanya.
Diketahui warga Klandasan ini telah membuat surat ke Kapolri dan Presiden untuk meminta kebijakan ini ditangguhkan karena merugikan warga.
"Kalau kita lihat di Balikpapan ini kan belum ada masalah macet atau masalah kendaraan lainnya," katanya.
Dijelaskan juga bahwa toko-toko yang berada di kawasan ZZT itu juga mengalami banyak kerugian seperti pendapatannya yang anjlok karena kehilangan pelanggan.
"Tentu yang mengkhawatirkan jangan sampai ada PHK besar-besaran terhadap karyawan mereka," ujar politisi Partai Golkar ini.
"Kita harus pikirkan juga bagaimana kita bisa membantu pekerjaan ini supaya bekerja dengan baik," lanjutnya.
Sebelumnya, warga telah meminta kebijakan ini untuk ditangguhkan, namun masih ditemukan banyak petugas yang melakukan denda kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya. (advertorial)