Kendati demikian, Joha pun sejatinya mengapresiasi semangat Pemkot Samarinda yang ingin menggencarkan inventarisasi aset daerah Kota Tepian.
Dukungan para wakil rakyat itu pun tak hanya sekadar ucapa, sebab seperti yang diketahui saat ini DPRD Samarinda tengah menggodok raperda aset melalui pansusnya.
Joha yang dipercaya sebagai ketua pansus pun berharap raperda bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat.
"Kami targetkan akan rampung di bulan Maret meski kami mempunyai waktu hingga bulan Mei nanti," tambahnya.
Raperda tersebut pun nantinya diharapkan dapat memperjelas status barang milik pemkot yang sejak lama dikuasai oleh perorangan.
"Agar cara penyelesaian bisa jelas dan inventarisasi aset pun bisa dilakukan dengan baik. Saat ini raperda masih ditahap pengkajian akademisi dan terakhir coba di uji publik," pungkasnya. (Advetorial)