"Mulai hari senin kami akan bekerja secara cepat mengatasi masalah tersebut. Jangan sampai ada pembiaran perihal ini" tegasnya.
Joni khawatir, jika tidak mengambil langkah cepat perihal ini akan menjadi pandangan buruk bagi Kota Samarinda.
"Dikhawatirkan akan banyak terbangun model-model kafe seperti ini, dengan alasan menjual kopi tapi menjual miras juga. Jadi jangan dibiarkan, harus ditindak tegas sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Ia pun mengimbau, untuk seluruh pengusaha kafe di Kota Samarinda, agar menghentikan kegiatan berkedok yang dilakukan seperti kafe The Arion, karena dampaknya nanti akan berpengaruh kepada seluruh pengusaha setempat.
"Kasihan kalo ditutup semuanya pengusaha disini," imbuhnya.
Sebagai informasi, kafe The Arion secara resmi disegel oleh pihak berwajib. Disangkakan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) nomor 6 tahu 2013 tentang peredaran dan pengawasan miras. (Advertorial)