Jumat, 22 November 2024

Kolaborasi, Satpol-PP Samarinda dan Dishub Sisir Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 20 Mei 2021 11:22

Situasi terbaru pasar Pagi setelah dilakukan penertiban oleh Satpol-PP dan Dishub Samarinda, Kamis (20/5/2021)

DIKSI CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda dan Dishub Samarinda terus bergerak melakukan penertiban bangunan liar, lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail menuturkan, pihaknya bersama tim telah melakukan penertiban di dua pasar tradisional yakni pasar Pagi dan pasar Sungai Dama.

"Kawasan pasar Pagi sudah aman. Kami (Satpol-PP) sudah berkolaborasi dengan instansi terkait untuk pemasangan barrier di sepanjang tepi jalan depan pasar," ungkapnya saat dihubungi Diksi.co, Kamis (20/5/2021).

Satpol-PP Kota Samarinda sejak pagi hari turun melanjutkan penertiban bangun liar atau lapak pedagang yang berdiri di tempat yang tidak semestinya.

"Bangunan liar permanen di pasar Pagisudah kita ratakan. Tinggal di pasar Sungai Dama yang masih tersisa," bebernya.

Kios permanen di pasar Pagi yang berhasil ditertibkan Satpol-PP berkisar 4 kios. Termasuk bangunan toilet yang berada tepat di bawah jembatan penyeberangan.

"Sudah kita bongkar semua," imbuhnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews