Selasa, 7 Mei 2024

Koalisi Masyarakat Tuntut Pembebasan Usai Tiga Tokoh Adat Long Wai Dijemput Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 28 Februari 2021 10:4

FOTO : Tiga tokoh masyarakat adat Dayang Modang Long Wai mendapat perhatian koalisi masyarakat yang menuntut dilakukannya pembebasan/IST

Yakni terkait tuntutan masyarakat adat atas hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami sawit tanpa persetujuan masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai di Long Bentuq.

"Maka dengan ini kami yang tergabung dalam koalisi  masyarakat adat Dayak Modang Long Wai menyatakan sikap. Pertama mengecam keras tindakkan represif aparat atas penangkapan tiga tokoh masyarakat di tengah perjalanan pulang pada hari ini Sabtu 27 Februari 2021," tegas Buyung. 

Kedua, kata Buyung lagi, koalisi mendesak agar Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko membebaskan tiga tokoh masyarakat adat, yakni Daud Luwing, Benediktus Beng Lui dan  Elisason.

Ketiga, koalisi meminta agar dihentikannya upaya kriminalisasi terhadap pada tiga tokoh masyarakat dan lima masyarakat yang di panggil oleh pihak Polres Kutim.

"Keempat, mendesak agar Pemerintah  melakukan evaluasi dan pencabutan Ijin PT SAWA anak perusahaan dari PT Tri Putra Group yang beroperasi di wilayah adat dayak Modang Long Wai Desa Long Bentuq Kecamatan Busang, Kutai Timur," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews