Sabtu, 23 November 2024

Klarifikasi Parpol Melalui Video Call, Delapan KPU di Kaltim Disanksi Pelanggaran Administrasi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 30 September 2022 14:32

Suasana sidang Majelis Bawaslu Kaltim yang memutus bahwa delapan KPU di kabupaten/kota telah melakukan pelanggaran administrasi. (IST)

Dengan adanya pelanggaran dua pasal dalam PKPU nomor 4/2022 di Pasal 39 ayat 1 dan Pasal 40 ayat 4 itu, delapan KPU di Kaltim telah secara meyakinkan dan sah bersalah melanggar.

"Saya kira sidang hari ini sudah diputuskan, bahwa hasil sidang itu majelis secara sah dan meyakinkan (KPU) bersalah, dan teman-teman KPU di delapan kabupaten/kota telah melakukan pelanggaran administratif sehingga diberikan surat teguran," bebernya.

Dengan adanya putusan Majelis Bawaslu Kaltim bahwa delapan KPU di Kabupaten/Kota bersalah dan melanggar peraturan administrasi menjadi pembelajaran di waktu selanjutnya.

"Karena acuannya tetap berada di PKPU nomor 4/2002 terkait soal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai calon peserta pemilu. Saya kira apa yang sudah menjadi putusan majelis kita harus hormati. Dan ini menjadi perhatian kita bersama termasuk Bawaslu. Dan yang menjadi harapan kita itu kalau yang sudah diundangkan maka kita berusaha harus mengikuti apa yang sudah tercantum di dalamnya," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam ketentuan Pasal 58 ayat (6) UU 30 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa, keputusan tidak dapat berlaku surut, kecuali untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan/atau terabaikannya hak warga masyarakat.

Ketiga, makna langsung dalam konteks verifikasi administrasi keanggotaan partai politik.

Dalam ketentuan Pasal 39 ayat (1) PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemillu Anggota DPR dan DPRD, menyebutkan bahwa dalam hasil tindak lanjut oleh partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (4).

Keanggotaan partai politik tersebut masih belum dapat dipastikan keanggotaannya, KPU Kabupaten/Kota. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews