Untuk menerapkan kawasan non tunai, maka diperlukan kerjasama antar lembaga dan pemerintah sebagai pemegang kebijakan.
"Pemerintah memiliki kebijakan, tiga kawasan itu ditetapkan sebagai percontohan kawasan non tunai. Bekejasama dengan sektor perbankan seperti Bank Kaltim dan atau bank lainnya. Pemerintah juga bekerjasama dengan penyedia jasa layanan aplikasi pembayaran non tunai," ucapnya merincikan.
Menurutnya, dengan sistem itu masyarakat, sektor perbankan dan pemerintah saling menguntungkan.
"Karena memudahkan masyarakat bisa belanja tanpa harus membawa uang cash, artinya lebih aman. Pemerintah mendapat pemasukan kas daerah dari kerjasama antar perbankan," jelasnya.
Ide dan gagasan ini, lanjut Andi Harun, bakal ia terapkan jika ia dipercaya dan dipilih memimpin Kota Samarinda.
"Untuk saat ini, sepertinya belum ada menerapkan itu. Karena sistem digitalisasi non tunai ini dapat menggerakkan juga sektor UMKM," ujarnya.(*)