Tak ada penjelasan yang lebih, Sabaruddin mengatakan DPPR hanya saling tuding menuding dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tidak ada titik temu solusinya.
Sementara, Neny Dwi Winahyu, Kepala Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, mengatakan pihaknya akan mengawal pengadaan tanah, lalu menjelaskan program DPPR di tahun 2023.
"Kita melanjutkan pengadaan tanah di Embung Aji Raden, dan di simpang Muara Rapak, dan pengadaan tanah oleh dinas lain," katanya.
Diketahui, alokasi anggaran untuk pengadaan tanah di Embung Aji Raden sebesar Rp 24 Miliar, dan untuk pengadaan tanah di simpang Rapak sebesar Rp 10 Miliar. (Tim redaksi Diksi)