Disampaikannya lagi, menurutnya tak sulit untuk melakukan proses perizinan sepanjang investasi tersebut jelas.
Jelas dalam hal ini adalah investasi tersebut sesuai dengan RTRW kota Samarinda, set plan, amdal dan sebagainya sebagai prosedur atau dasar bagi investor menanamkan modalnya.
Kendati ia tak menyangkal, kerap saja ditemukan pengusaha yang nakal.
"Sebenarnya itu tidak susah. Makanya kita hindari investor nakal. Silahkan saja masuk tapi harus sesuai prosedur dan aturan. Sepanjang itu diikuti tak ada masalah. Sudah menjadi kewajiban investor untuk mengikuti aturan," ungkapnya.
Hal itu perlu juga disosialisasikan bahwa berinvestasi di Samarinda tidak lah sulit.
Pihak juga akan menyapaikan kepada wali kota, kalau ada investor yang tidak mengikuti aturan mesti diingatkan. Selain itu jangan sampai investor dipersulit.
"Ini sesuai visi misinya wali kota juga. Utama wali kota bisa melakukan pola untuk mengubah gaya dan perilaku negatif yang tertanam sejak lama di opd - opd, dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini atau dengan kata lain di apdate," terangnya.