DIKSI.CO, SAMARINDA - Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 yang pertama di Samarinda dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana.
Gede Narayana berkesempatan pula memberi sambutan sekaligus memaparkan beberapa hal terkait transparansi badan publik di lingkup pemerintah daerah.
Akuntabilitas, transparansi dan mewujudkan good goverment sejatinya bukan hanya tugas KI saja.
Monev yang dilakukan kata Gede Narayana, betujuan melihat organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas di Provinsi Kaltim sudah melakukan keterbukaan informasi publik (KIP).
"Dalam hal monitor evaluasi (monev), kamu tentu menilai dari segi keterbukaan informasi publik, sinergi bersama dari semua pihak, tidak hanya KI tapi bersama masyarakat," terang Gede Narayana, Senin (13/12/2021) malam di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur.
Lanjut Gede sapaan karibnya, OPD yang belum melaksanakan KI tentunya harus diberikan dukungan, oleh Pemda. Selain itu juga diperlukan dukungan untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing satuan kerja agar bisa dilaksanakan dengan baik.
"Apabila tidak dilaksanakan KIP akan dinilai, bukan berarti malam ini juara-juaraan dan kontestasi, apakah dirasakan oleh publik dan masyarakat Kaltim itu esensinya," tegasnya.