Ia pun menilai langkah Pemkot Samarinda untuk mengajak perwakilan guru ke Jakarta itu sudah tepat.
"Saya rasa itu sudah tepat. Mereka (guru) akan mendengar sendiri dan mereka bisa menyuarakan apa yang diinginkan kawan-kawan di daerah. Bisa pertanyakan langsung, dan kalau sudah jelas, tidak boleh double dan sebagainya, mungkin kawan-kawan bisa menerima, Tapi, dasar hukumnya harus jelas," ujarnya.
Wahyuddin juga mengambil nada positif untuk upaya Pemkot melakukan penataan ulang perihal tenaga kerja ASN maupun honorer itu. Disampaikan, mapping memang dirasa sangat perlu dilakukan.
"Memang masukan dari kami untuk mengadakan mapping lagi. Dulu ketika almarhum (Ahmad Amins) kami mapping itu. Karena ada beberapa penerima insentif yang double. Harapan kami memang mapping, libatkan kami. Mapping juga bukan hanya tenaga honorer, tetapi juga kebutuhan guru. Artinya jumlah rombel itu sesuai tidak, dengan rasio guru, artinya jangan ada lagi siluman-siluman. Tak pernah ngajar, tak pernah ada, tetapi insentif dia dapat," ujarnya.
"Kalau ada wacana itu, kami mendukung, dan kami siap sama-sama (bekerja untuk mapping). Kalau sudah ada mapping, mudah untuk tahu kebutuhan guru untuk disampaikan ke BKN. Rasio kebutuhan guru itu," ujarnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan Permendikbudriset Nomor 44 Tahun 20222, mengatur adanya pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru ASN di provinsi atau kabupaten/kota.
Di peraturan itu, dijabarkan terkait dengan tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru.