Pihaknya juga telah menyiapkan penasihat hukum dan melaksanakan seluruh proses hukum di PN Samarinda.
"Kita ikuti seluruh proses hukum di PN Samarinda, namun pararel juga dengan proses PAW, jadi tetap jalan," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Dimyati Musthofa, Ketua DPD PKS Samarinda.
Dimyati menyampaikan siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Nursobah.
Dirinya yakin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan memenangkan proses peradilan karena keputusan mem-PAW telah dilakukan sesuai peraturan dan mekanisme internal partai yang berlaku.
“Penegakan disiplin sudah kami lakukan aturan internal partai pun demikian. Ada pelanggaran etik partai dan sudah disidangkan dewan etik dan itu sudah dilakukan semua dan diberi kesempatan, tapi tidak digunakan. Dan itu bukan tanggung jawab kami lagi,” ungkap Dimyati.
“Sekarang kita lihat ke depan dan kami liat ini dengan bukti yang kami punya, kalau ini adalah masalah internal yang didugat pak Nursobah dan digugat di internal kami untuk melepas keanggotaan beliau,” tambahnya. (tim redaksi Diksi)