DIKSI.CO, SAMARINDA - Kejahatan narkotika hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang sulit diberantas.
Bahkan, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak terkait, terkhusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda.
Untuk menegaskan langkah pemberantasan praktik terlarang ini BNN Samarinda memperingati International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap yang jatuh pada 26 Juni.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.
Sugiyono mendukung upaya BNN untuk memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang karena merusak kesehatan tubuh dan memicu tindakan kriminal.
“Intinya kami mendukung apapun program dari BNN,” kata Sugiyono dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Sebagai informasi, titik penjualan narkotika disebut-sebut tersebar di tengah Kota Samarinda seperti Jalan Kulintang, Jalan Merak, Jalan Belatuk, Jalan Gelatik, Gang Bhakti di Jalan Lambung Mangkurat dan Gang Pulau Indah di Jalan Kesehatan.
Selain itu, lokasi lainnya ada di Jalan Pesut, Jalan Tongkol, dan Jalan Tengiri bahkan hingga ke Samarinda seberang seperti Gang Pertenunan dan sebagian wilayah Kelurahan Mangkupalas.