DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita mengajak kaum perempuan untuk lebih aktif terlibat politik.
Khususnya mengisi kursi legislatif.
Pasalnya, Soraya menyebut keterlibatan perempuan dalam ranah politik masih minim. Jauh dari angka 30 persen.
"Keterwakilan perempuan yang duduk sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi Kaltim masih jauh di bawah 30 persen," ujar Sorayalita kepada awak media, 19/8/2022.
Soraya sapaanya mengungkapkan, dari 30 persen kuota untuk perempuan dalam posisi politis rata-rata hanya 15,15 persen dalam tiga periode terakhir.
Total hanya 55 orang jumlah anggota DPRD Kaltim dari perempuan. Sedangkan di DPRD Kabupaten/kota rata-rata hanya 16,42 persen.
Berdasarkan data kependudukan Kaltim pada semester I tahun 2022 dengan total jumlah penduduk Kaltim yang laki-laki sebanyak 2.017.337 orang atau 52 persen dan perempuan 1.874.512 orang atau 48 persen.
Menurut Soraya, seharusnya keterwakilan laki-laki dan perempuan itu bisa seimbang. Karena dari jumlah pendudukan berbeda tipis.
"Semestinya keterwakilan politik di legislatif antara laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, namun tidak banyak perempuan yang ingin memilih menjadi anggota legislatif," katanya.
Guna mendorong partisipasi perempuan di ranah politik, khususnya keterwakilan di kursi legislatif, Pemprov melalui DKP3A Kaltim telah mengusung beberapa program kegiatan.
Antara lain, kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, dan Ekonomi.
"Saya berharap kegiatan advokasi dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, terutama calon anggota legislatif perempuan sehingga dapat mendorong terwujudnya Misi I Gubernur Kaltim, yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, terutama Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas," ungkap Soraya.
Soraya menegaskan, kegiatan advokasi dilakukan untuk menekan angka kesenjangan gender di berbagai bidang, seperti lingkungan, ekonomi, hukum, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
"Oleh karena itu, calon anggota legislatif perempuan memerlukan berbagai pengetahuan yang cukup, di antaranya terkait regulasi dalam berbagai tematik," tutupnya. (Adv/Kominfo Kaltim)