Namun lahan yang telah disediakan tersebut belum terpublikasi secara luas ke masyarakat.
Hal itu dikarenakan belum adanya pihak yang mengatur terkait pengelolaan lahan pemakaman umum di Samarinda.
Untuk itu, Aris mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman di Kota Tepian.
“Kami dari Pansus 1 dan Komisi 1 DPRD Samarinda merekomendasikan kepada bidang organisasi Pemkot Samarinda, ke depannya untuk membentuk UPTD Pemakaman di Samarinda,” usulnya.
Aris juga menyoroti pentingnya memperhatikan infrastruktur jalan dan pencahayaan yang memadai, sebagai akses menuju pemakaman di masing-masing TPU di Samarinda.
Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya.
“Jalan jangan lupa, penerangan juga harus dipikirkan. Kita akan bahas lebih lanjut di Pansus I ini,” pungkasnya. (advertorial)