Selasa, 21 Mei 2024

Kesehatan Bakal Calon Pasangan Pilkada 2020 Balikpapan Akan Dilakukan Pemeriksaan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 6 Agustus 2020 10:27

Rapat koordinasi KPU Balikpapan bersama pihak terkait sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon di Pilkada Balikpapan/ Diksi.co

"Nah sekarang sudah dikunci dalam satu jenis yaitu Juknis 231 dari KPU RI tentang standar-standar yang dipakai oleh KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, KPU untuk bekerjasama dengan IDI, Himpsi, dengan BNN, dan rumah sakit," kata Thoha.

Ia mengatakan dalam juknis itu rumah sakit yang ditunjuk adalah rumah sakit dengan tipe A, namun karena di Kaltim tidak ada maka bisa menggunakan tipe B dengan ketentuan memenuhi seluruh kebutuhan pemeriksaan itu.

Jika rumah sakit tipe B memiliki kekurangan dokter spesialis dalam pemeriksaan nantinya dapat dilakukan pemanggilan dokter dari luar rumah sakit tersebut.

"IDI, BNN dan Himpsi menunjuk satu rumah sakit, setelah ditunjuk maka KPU tinggal menyusul kerjasamanya, alternatifnya tidak ada lain kecuali memang satu rumah sakit yang kita punya yaitu RS Kanujoso karena di rumah sakit daerah itu masih tipe C," katanya.

Thoha berharap pemeriksaan kesehatan ini betul-betul dapat melahirkan satu kandidat yang sehat secara jasmani maupun rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews