DIKSI.CO, SAMARINDA - Serapan APBD rendah kerap disinggung DPRD Kaltim kala membahas rancana APBD Perubahan 2021.
Dari data yang dimiliki DPRD Kaltim, serapan anggaran per akhir Agustus 2021 baru menyentuh 36,40 persen.
Atas dasar tersebut, dewan melalui badan anggaran (Banggar) disebut enggan meneruskan pembahasan APBD perubahan.
Selanjutnya Pemprov Kaltim diminta kembali menggunakan APBD murni, dan memaksimalkan serapan.
Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim merespon sorotan DPRD terkait serapan anggaran.
Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menyebut serapan anggaran setiap tahun selalu berbentuk kurva.