Rabu, 15 Mei 2024

Kepolisian Tunggu Aturan PPKM Level 3 di Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 30 November 2021 9:11

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur ikuti kebijakan pemerintah yang mewacanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang akhir tahun 2021.

"Tetap taat kepada aturan pemerintah ya kita sebagai pelaksana di lapangan, aparat pemerintah sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. 

Ia mengatakan rapat koordinasi dengan instansi terkait juga sudah dilakukan untuk membahas wacana PPKM Level 3 ini. 

Pihaknya akan mengawasai pintu masuk Kota Balikpapan seperti di pelabuhan, dan bandara untuk mengantisipasi pendatang yang masuk Balikpapan

"Level 3 kita lakukan batasan dimana tertentu jalan-jalan tertentu. Baik pelabuhan, bandara kita jaga kita untuk membantu petugas yang ada di sana," katanya. 

Menurutnya jika dilihat dari angka grafik kasus harian Covid, di Kota Balikpapan rata-rata sudah berada di zona hijau, namun ia mengimbau jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatannya. 

Terkait bagaimana mekanisme PPKM Level 3 di akhir tahun pihaknya masih menunggu aturan yang disampaikan resmi oleh pemerintah, ada beberapa administrasi yang harus ditunjukkan saat di perjalanan. 

"Karena masih ada waktu jadi ini masih kita godok dengan menunggu instruksi dari pemerintah seperti apa regulasinya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews