Ia mengaku, persyaratannya seperti sertifikatnya, kemudian asal muasal pendirian, tahun kapan, yang mendirikan siapa dan peruntukan dulu untuk apa, dan kami upayakan segera melengkapinya.
"Jika bulan ini persyaratannya telah kami penuhi semua, maka pada Desember 2021 mereka sudah mengusulkan ke Pusat untuk Rumah Besar di Tenggarong menjadi salah satu Cagar Budaya di Kaltim dan Indonesia, " tuturnya.
Ia menambahkan, Disdikbud Kukar sangat mendorong Rumah Besar ini menjadi Cagar Budaya, karena dengan menjadi salah satu Cagar Budaya maka Rumah Besar ini sudah masuk catatan nasional dan tentunya juga bisa menjadi tempat wisata kedepannya di Tenggarong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim Muslimin A.R Effendy, Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, dan undangan lainnya yang hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (advertorial)