Wali Kota Bontang, periode kepemimpinan 2016-2021 akan berakhir pada bulan Maret. Sementara masa kepemimpinan Bupati Kutai Barat akan berakhir pada April 2021.
Terkahir, Wali Kota Balikpapan periode 2016-2021, akan berakhir pada Mei 2021.
Ivan menerangkan mekanisme pengisian pimpinan daerah akan disesuaikan lama kekosongan waktu dari masa berakhir kepala daerah hingga pelantikan kepala daerah baru.
Nanti, bila masa kekosongan kepala daerah berjarak lebih dari satu bulan, maka Pemprov Kaltim akan menunjuk penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.
Namun, bila masa kekosongan di bawah satu bulan, maka cukup dengan penunjukan pelaksana harian (Plh).
"Sesuai aturan jika kekosongan kepala daerah berjarak lebih satu bulan akan ditunjuk pejabat sementara (Pjs). Sedangkan di bawah satu bulan akan ditunjuk pelaksana harian (Plh),” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)