DIKSI.CO, SAMARINDA - Penerimaan pajak kendaraan bermotor di masa pandemi Covid-19 tidak mengalami penurunan.
Bahkan, terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati saat peresmian Samsat Payment Point kantor cabang pembantu Bankaltimtara, Senin (31/8/2020).
"Penerimaan pajak meningkat sebesar Rp 88 miliar. Terjadi peningkatan pajak dibandingkan tahun lalu," ujarnya saat memberi sambutan.
Namun ia melihat pendapatan dari penjualan kendaraan bermotor turun sebesar 40 persen.