Keputusan melaksanakan salat idul fitri di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, menjadi hal yang sangat diperhitungkan pemerintah.
Sebelumnya, Ketua MUI Kota Samarinda Zaini Naim mengungkapkan, untuk wilayah Samarinda tidak melaksanakan salat Idulfitri secara berjamaah di satu tempat yang menimbulkan keramaian seperti masjid atau lapangan.
"Tidak dilakukan berjamaah, Kalau keputusan fatwa kami itukan menyeluruh itu, karena covid-19 di Samarinda ini belum turun," ucapnya saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia menegaskan salat Idulfitri boleh saja dilakukan, tetapi di kediaman masing-masing. Bukan dilakukan secara beramai-ramai tetapi karena tetap harus menjaga physical distancing.
"Karena kalaunya kita melaksanakan di satu tempat yang sama itukan, berarti tidak mengamalkan social distancing atau physical distancing," ucapnya. (tim redaksi Diksi)