Senin, 25 November 2024

Kembali Terpapar Corona, Mahulu Ambil Kebijakan Warga Keluar Atau Masuk Wajib Rapid Test

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 23 Oktober 2020 6:41

Gede Yusa, Pjs Bupati Mahakam Ulu

DIKSI.CO, SAMARINDA - Per Kamis (22/10/2020) kemarin, kembali ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu.

Padahal sudah sekitar satu minggu Mahulu dinyatakan nol kasus pasien aktif.

Kebijakan memperketat penjagaan pos perbatasan antar daerah semakin masif dilakukan.

Melalui Peratuan Bupati, diambil langkah bagi warga yang hendak datang ke Mahakam Ulu wajib terlebih dahulu melakukan rapid test. Atau swab test begi yang berasal dari zona merah.

"Jika hendak ke Mahakam Ulu silahkan rapid test atau swab, lalu mengurus izin masuk," kata Gede Yusa, Pjs Bupati Mahakam Ulu, dikonfirmasi Rabu (21/10/2020).

Tidak hanya bagi warga luar Mahakam Ulu, warga yang berdomisili di Jantung Borneo ini juga wajib melakukan rapid test bila hendak meninggalkan Mahulu. Selain itu warga juga diminta mengurus surat izin keluar (SIK) dan surat izin masuk (SIM) bagi yang hendak datang.

"Bagi warga Mahulu yang hendak ke luar, silahkan mengurus surat izin keluar (SIK)," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews