DIKSI.CO, SAMARINDA - Bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Parawansa-Markus, Senin (27/7/2020) malam, kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas syarat dukungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Parawansa-Markus yang didampingi tim pemenangan berhasil mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 46.377 dari 10 Kecamatan di Samarinda.
Angka tersebut telah dikali dua dari jumlah hasil verifikasi faktual sebelumnya.
Parawansa-Markus yang ditemui awak media usai proses penyerahan syarat dukungan mengatakan, meski KPU memberi batas waktu yang cukup singkat selama 3 hari usai rapat pleno rekapitulasi KPU tingkat Kota.
"Ini bukan proses seminggu 2 Minggu tapi berbulan-bulan. Kami sudah antisipasi dari jauh hari. Meski KPU memberi waktu 3 hari," ujar Parawansa.