DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor 420/0501/Disdikbud tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
Selain itu ada juga Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/03/PEM Surat edaran in Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin, mengatakan mulai hari Senin 10 Januari 2022 pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka akan dilakukan secara penuh.
"Atas arahan Wali Kota Balikpapan bpk Rahmad Mas'ud dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Insha Allah mulai Senin 10 Januari 2022 PTM dengan kehadiran siswa 100% dan hadir setiap hari di sekolah akan dimulai," kata Muhaimin, Sabtu (1/8/2022).
PTM akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan menerapkan perilaku hidup bersih untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan satuan Pendidikan non formal (SPNF) di kota Balikpapan.