Senin, 25 November 2024

Kelompok Usia 45 Tahun ke Bawah Diperbolehkan Aktivitas di Tengah Pandemi Corona, Tanda Pemerintah Panik?

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 12 Mei 2020 1:58

Ilustrasi corona

Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dipertimbangkan dampak jangka panjangnya. "Saya yakin ini akan memanjang dari perkiraan pemerintah," ujar Syahrizal.

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyebut perlu ada pengetatan screening atau pemindaian kepada warga 45 tahun kebawah yang diizinkan bekerja.

Pemindaian itu mulai dari pemeriksaan suhu, pendataan penyakit komorbid dan yang obesitas atau kegemukan. Selain itu juga perlu ada mekanisme di setiap perkantoran agar bisa diatur karyawan tidak terlalu padat.

"Bisa diatur apakah kerjanya diselang-seling atau seperti apa. Karena walaupun usia muda, risiko sakit dan jadi kritis cukup besar," kata Dicky.

Termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor nonformal pun perlu diatur. Seperti orang-orang atau pedagang yang berkeliling, hanya dibolehkan berjalan dalam radius atau wilayah tertentu tidak jauh dari rumahnya.

"Di sini bisa diberlakukan sistem zonasi. Pedagang atau pekerja nonformal diberi radius atau batasan seberapa jauh bisa berjualan, ini untuk mencegah penularan," papar dia.

Dicky mengatakan, pada akhirnya ekonomi memang harus berjalan. Tapi jangan juga dilupakan bahwa masyarakat juga harus tetap aman. "Artinya putusan membolehkan kerja ini harus diikuti aturan pengamanan. Kita memang tidak mungkin menahan terus masyarakat di rumah. Pandemi ini masih lama," kata dia. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/07254961/saat-pemerintah-izinkan-warga-berusia-di-bawah-45-tahun-kembali-beraktivitas?page=all#page4.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews