Sehingga nantinya permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Sehingga pembuatan Raperda itu segera rampung dalam waktu dekat.
"Ada yang mendasar, kita berharap masyarakat sipil ataupun kelompok yang punya kepentingan silahkan kalau ingin masukkan usulan bikin secara tertulis, kalau bikin hearing bikin surat kepada pimpinan DPRD kemudian disposisi ke pansus. Kami tidak ingin pansus ini tertutup. Kalau tidak Ingin terbuka pansus ini sudah selesai," ucap Baharuddin Demmu.
Meskipun begitu anggota pansus tetap bekerja sesuai protab yang ada. Saat ini pihaknya telah mendapatkan kajian lingkungan hidup strategies (KLHS). Rencananya pihaknya akan mengunjungi Berau untuk membahas KLHS tersebut.
Sebab beberapa wilayah pesisir itu masih belum dijangkau oleh anggota pansus.
Setelah itu, pihaknya akan mengundang Pokja yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim.
"Setelah itu mengundang ketua Pokja yaitu Kepala Kadis Perikanan untuk memaratonkan isi draf Raperda. Semua masukan dari 10 Kabupaten/Kota ini kita sinkronkan dengan yang ada di draf Raperda. Kita berharap masukan ini dapat terakomodir," ucapnya
Kemudian pada hari Kamis mendatang anggota Pansus dengan Walhi akan melakukan hearing. Pelaksanaan hearing ini untuk mendengarkan apa saya yang diinginkan Walhi.
"Kami butuh secara tertulis sehingga jadi masukan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)