Jumat, 22 November 2024

Kelanjutan Pansus RZWP3K, Baharuddin Demmu Beri Penjelasan Belum Selesainya Raperda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 15 September 2020 9:31

Baharuddin Demmu, Anggota Pansus RZWP3K DPRD Kaltim saat ditemui awak media usai rapat paripurna ke-26, Selasa (15/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembahasan 3 panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Kaltim yakni pansus RZWP3K, Oleochemical Maloy dan RP3KP kembali dilanjutkan.

Hal ini dibahas khusus dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Kaltim di gedung D lantai 6, Selasa (15/9/2020). 

Tercatat dari 3 pansus tersebut pansus RZWP3K  merupakan pansus dengan usia cukup lama. 

Pansus ini sudah dibentuk sejak 3 tahun silam. Selama 3 tahun rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait RZWP3K ini belum juga rampung.

Alasan belum rampungnya Raperda dijelaskan langsung oleh anggota pansus Baharuddin Demmu.

Demmu sapaanya mengatakan, faktor yang membuat pansus Raperda RZWP3K belum kelar hingga saat ini lantaran pansus ingin mendengar seluruh elemen masyarakat yang berada di kawasan pesisir.

Beberapa masyarakat sudah mengemukakan aspirasinya kepada anggota Pansus RZWP3K DPRD Kaltim. Namun, beberapa masyarakat lainnya menolak hal tersebut. 

Untuk itu ia segera meminta pihak yang kontra terhadap Raperda untuk diajak hearing.

Sehingga nantinya permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Sehingga pembuatan Raperda itu segera rampung dalam waktu dekat.

"Ada yang mendasar,  kita berharap masyarakat sipil ataupun kelompok yang punya kepentingan silahkan kalau ingin masukkan usulan bikin  secara tertulis, kalau bikin hearing bikin surat kepada pimpinan DPRD kemudian disposisi ke pansus. Kami tidak ingin pansus ini tertutup. Kalau tidak Ingin terbuka pansus ini sudah selesai," ucap Baharuddin Demmu.

Meskipun begitu anggota pansus tetap bekerja sesuai protab yang ada. Saat ini pihaknya telah mendapatkan kajian lingkungan hidup strategies (KLHS). Rencananya pihaknya akan mengunjungi Berau untuk membahas KLHS tersebut.

Sebab beberapa wilayah pesisir itu masih belum dijangkau oleh anggota pansus.

Setelah itu, pihaknya akan mengundang Pokja yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. 

"Setelah itu mengundang ketua Pokja yaitu Kepala Kadis Perikanan untuk memaratonkan isi draf Raperda. Semua masukan dari 10 Kabupaten/Kota ini kita sinkronkan dengan yang ada di draf Raperda. Kita berharap masukan ini dapat terakomodir," ucapnya

Kemudian pada hari Kamis mendatang anggota Pansus dengan Walhi akan melakukan hearing. Pelaksanaan hearing ini untuk mendengarkan apa saya yang diinginkan Walhi. 

"Kami butuh secara tertulis sehingga jadi masukan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews